Kaidah atau norma hukum adalah
peraturan hidup yang bersifat mengatur dan memaksa demi terjaminnya tata tertib
dalam masyarakat.
Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah sebuah bidang
kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu
tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang
bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan
kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.
Ilmu ekonomi muncul karena adanya :
- Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas
- Sumber daya tersedia secara terbatas
- Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan
Adalah
suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang
saling berhubungan dengan lainnya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari
masyarakat dalam ekonomi. Secara garis besar ilmu ekonomi dibedakan
menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
Sumber : Dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment